Senin, 09 Januari 2012

PENGARUH PENERANGAN DI LINGKUNGAN KERJA DAN PENGENDALIANNYA

KATA PENGANTAR

    Puji syukur kita panjatkan kehadirat allah Swt., karena atas izinnya penyusun dapat menyelesaikan tugas makalah HIGIENE PERUSAHAAN dengan objek pembahasan yaitu “PENGARUH PENERANGAN DI LINGKUNGAN KERJA DAN PENGENDALIANNYA ” dengan memberikan gambaran umum dan konsep pembelajaran yang sistematis dan mudah dimengerti.
   
    Semoga dengan terselesaikannya tugas makalah ini dapat membantu dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk para mahasiswa, dalam kegiatan perkuliahan.

    Akhir kata tiada gading yang tak retak, demikian pula makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun tetap kami nantikan demi kesempurnaan tugas ini dan tugas berikutnya.






Makassar desember 2011



Penyusun






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR……………………………………………………………………
DAFTAR ISI…………………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………..
I.I LATAR BELAKANG………………………………………………………..
I.II TUJUAN…………………………………………………………………….
        I.II.I TUJUAN UMUM………………………………………………..
        I.II.II TUJUAN KHUSUS……………………………………………..
BAB II ISI………………………………………………………………………………
II.I PENGERTIAN PENERANGAN………………………………………….
    II.II FUNGSI PENGLIHATAN DI TEMPAT KERJA……………………….
    II.III SISTEM PENERANGAN DI TEMPAT KERJA………………………….
    II.IV TINGKAT PENERANGAN DI TEMPAT KERJA………………………
    II.V PENERANGAN DI TEMPAT KERJA……………………………………..
II.VI EFEK ATAU PENGARUH PENERANGAN YANG KURANG BAIK…………………………………………………….……………….
II.VII PENGENDALIAN PENERANGAN DI LINGKUNGAN KERJA………………………………….…………………………………….
BAB III PENUTUP………………………………………………………………………..
III.I KESIMPULAN………………………………………………………………
III.II SARAN…………………………………………………………………….
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………





BAB I
PENDAHULUAN

I.I LATAR BELAKANG
    Setiap hari manusia terlibat pada suatu kondisi lingkungan kerja yang berbeda-beda dimana perbedaan kondisi tersebut sangat mempengaruhi terhadap kemampuan manusia. Manusia akan mampu melaksanakan kegiatannya dengan baik dan mencapai hasil yang optimal apabila lingkungan kerjanya mendukung. Manusia akan mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik apabila ditunjang oleh lingkungan kerja yang baik. Suatu kondisi lingkungan kerja dikatakan sebagai lingkungan kerja yang baik apabila manusia bisa melaksanakan kegiatannya dengan optimal dengan sehat, aman dan selamat. Ketidakberesan lingkungan kerja dapat terlihat akibatnya dalam waktu yang lama. Lebih jauh lagi keadaan lingkungan yang kurang baik dapat menuntut tenaga dan waktu yang lebih banyak yang tentunya tidak mendukung diperolehnya rancangan sistem kerja yang efisien dan produktif.
Lingkungan kerja yang nyaman sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif, oleh karena itu lingkungan kerja harus ditangani dan atau di desain sedemikian sehingga menjadi kondusif terhadap pekerja untuk melaksanakan kegiatan dalam suasana yang aman dan nyaman. Evaluasi lingkungan dilakukan dengan cara pengukuran kondisi tempat kerja dan mengetahui respon pekerja terhadap paparan lingkungan kerja.
Di dalam perencanaan dan perancangan sistem kerja perlu diperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi lingkungan kerja seperti, kebisingan, pencahayaan, suhu dan lain-lain. Suatu kondisi lingkungan kerja dikatakan baik apabila dalam kondisi tertentu manusia dapat melaksanakan kegiatannya dengan optimal. Ketidaksesuaian lingkungan kerja dengan manusia yang bekerja pada lingkungan tersebut dapat terlihat dampaknya dalam jangka waktu tertentu.
Dalam suatu lingkungan kerja, manusia mempunyai peranan sentral kerja dimana manusia berperan sebagai perencana dan perancang suatu sistem kerja disamping manusia harus berinteraksi dengan sistem untuk dapat mengendalikan proses yang sedang berlangsung pada sistem kerja secara keseluruhan. Manusia sebagai salah satu komponen dari suatu sistem kerja merupakan bagian yang sangat kompleks dengan berbagai macam sifat, keterbatasan dan kemampuan yang dimilikinya. Namun demikian usaha untuk memahami tingkah laku manusia, khususnya tingkah laku kerja manusia tidak dapat dilakukan hanya dengan memahami kondisi fisik manusia saja. Kelebihan dan keterbatasan kondisi fisik manusia memang merupakan faktor yang harus diperhitungkan, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan produktivitas kerja.
Lingkungan kerja yang baik dan sesuai dengan kondisi manusia (pekerja) tentu saja akan memberikan pengaruh yang besar terhadap pekerja itu sendiri dan tentu saja terhadap produktivitas kerja yang dihasilkan. Oleh karena itu perancangan lingkungan kerja yang baik dan optimal sangat diperlukan. Berikut ini penjelasan mengenai faktor-faktor fisik lingkungan kerja. Kondisi yang ergonomis, yaitu lingkungan kerja yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pekerja. Rasa nyaman sangat penting secara biologis karena akan mempengaruhi kinerja pada organ tubuh manusia ketika sedang bekerja. Penyimpangan dari batas kenyamanan akan menyebabkan perubahan secara fungsional yang pada akhirnya berpengaruh pada fisik maupun mental pekerja.
Manusia akan mampu melaksanakan kegiatannya dengan baik dan mencapai hasil yang optimal apabila lingkungan kerjanya mendukung. Kondisi kualitas lingkungan yang baik akan memberikan rasa nyaman dan sehat yang mendukung kinerja dan produktivitas manusia.
Kualitas lingkungan kerja yang baik dan sesuai dengan kondisi manusia sebagai pekerja akan mendukung kinerja dan produktivitas kerja yang dihasilkan. Pengendalian dan penanganan faktor-faktor lingkungan kerja seperti kebisingan, temperatur, getaran dan pencahayaan merupakan suatu masalah yang harus ditangani secara serius dan berkesinambungan. Suara yang bising, temperatur yang panas getaran dan pencahayaan yang kurang di dalam tempat kerja merupakan salah satu sumber yang mengakibatkan tekanan kerja dan penurunan produktivitas kerja.




I.II TUJUAN
    I.II.I TUJUAN UMUM
Dapat mengetahui fungsi dan peranan penerangan di tempat kerja yang dapat mempengaruhi produktivitas pekerja.

I.II.II TUJUAN KHUSUS
1.    mengetahui pengertian dari penerangan di tempat kerja
2.    fungsi penglihatan di tempat kerja
3.    mengetahui macam-macam system pencahayaan di tempat kerja
4.    mengetahui tingkat pencahayaan di lingkungan kerja
5.    mengetahui penerangan di tempat kerja
6.    pengaruh atau dampak penerangan yang tidak baik di tempat kerja
7.    pengendalian penerangan di tempat kerja


















BAB II
ISI

II.I PENGERTIAN PENERANGAN
Hampir semua tempat kerja selalu membutuhkan penerangan yang baik sesuai dengan tingkat ketelitian dan jenis pekerjaan yang berlangsung di tempat kerja tersebut.
Penerangan di tempat kerja yang baik adalah penerangan yang memungkinkan tenaga kerja melihat obyek yang dikerjakannya dengan mudah, jelas dan tanpa upaya yang berlebihan dari indera penglihatannya sehingga mereka dapat melakukan pekerjaannya dengan cepat, teliti dan aman.
Hal ini selain akan dapat meningkatkan produktivitas kerjanya juga akan dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkannya. Selain itu penerangan yang baik di tempat kerja dapat membantu menciptakan lingkungan kerja nikmat dan menyenangkan sehingga tenaga kerja dapat bekerja dcngan aman dan nyaman serta menghambat timbulnya kelelahan pada tenaga kerja terutama kelelahan yang disebabkan oleh faktor psikis.
Pencahayaan didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya. Salah satu faktor penting dari lingkkungan kerja yang dapat memberikan kepuasan dan produktivitas adalah adanya penerangan yang baik. Penerangan yang baik adalah penerangan yang memungkinkan pekerja dapat melihat obyek-obyek yang dikerjakan secara jelas, cepat dan tanpa upaya-upaya yang tidak perlu.
Penerangan yang cukup dan diatur dengan baik juga akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menyenangkan sehingga dapat memelihara kegairahan kerja. Telah kita ketahui hampir semua pelaksanaan pekerjaan melibatkan fungsi mata, dimana sering kita temui jenis pekerjaan yang memerlukan tingkat penerangan tertentu agar tenaga kerja dapat dengan jelas mengamati obyek yang sedang dikerjakan. Intensitas penerangan yang sesuai dengan jenis pekerjaannnya jelas akan dapat meningkatkan produktivitas kerja. Sanders dan McCormick (1987) menyimpulkan dari hasil penelitian pada 15 perusahaan, dimana seluruh perusahaan yang diteliti menunjukkan kenaikkan hasil kerja antara 4-35%. Selanjutnya Armstrong (1992) menyatakan bahwa intensitas penerangan yang kurang dapat menyebabkan gangguna visibilitas dan eyestrain. Sebaliknya intensitas penerangan yang berlebihan juga dapat menyebabkan glare, reflections, excessive shadows, visibility dan eyestrain. Semakin halus pekerjaan dan mnyangkut inspeksi serta pengendalian kualitas, atau halus detailnya dan kurang kontras, makin tinggi illuminasi yang diperluka, yaitu antara 500 lux sampai dengan 100 lux (Suma’mur, 1996).
Tenaga kerja disamping harus dengan jelas dapat melihat obyek-obyek yang sedang dikerjakan juga harus dapat melihat dengan jelas pula benda atau alat dan tempat disekitarnya yang mungkin mengakibatkan kecelakaan. Maka penerangan umum harus memadai. Dalam suatu pabrik dimana terdapat banyak mesin dan proses pekerjaan yang berbahaya maka penerangan harus didesain sedemikian rupa sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja. Pekerjaan yang berbahaya harus dapat diamati dengan jelas dan cepat, karena banyak kecelakaan terjadi akibat penerangan kurang memadai.
Secara umum jenis penerangan atau pencahayaan dibedakan menjadi dua yaitu penerangan buatan (penerangan artifisial) dan penerangan alamiah (dan sinar matahari). Untuk mengurangi pemborosan energi disarankan untuk mengunakan penerangan alamiah, akan tetapi setiap tempat kerja harus pula disediakan penerangan buatan yang memadai. Hal mi untuk menanggulangi jika dalam keadaan mendung atau kerja di malam hari. Perlu diingat bahwa penggunaan penerangan buatan harus selalu diadakan perawatan yang baik oleh karena lampu yang kotor akan menurunkan intensitas penerangan sampai dengan 30%.

II.II FUNGSI PENGLIHATAN DI TEMPAT KERJA
Mata sebagai alat pengliliatan sangat penting peranannya dalam melakukan pekerjaan. Dcngan penglihatan, pekerjaan dapat dilakukan dengan baik. Oleh karena dengan pengliliatan keseluruhan dari aspek-aspek pekerjaan dapat dilihat, disadari, untuk kemudian dikendalikan secara tepat.
Besarnya peranan mata sebagai alat penglihatan dalam pekerjaan seperti tersebut di atas dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain :
1.    Faktor-faktor dari dalam mata, berupa kemampuan-kemampuan mata dalam beberapa hal sebagai berikut:
a.    Ketajaman penglihatan
Ketajaman penglihatan yaitu kemampuan mata untuk membedakan bagian-bagian detail yang kecil baik terhadap obyek maupun permukaan. Ketajaman penglihatan merupakan persepsi yang terpisah atas dua titik yang berdekatan dan persepsi jarak. Makin tinggi ketajaman penglihatan maka makin jelas dan tediri atas penglihatannya terhadap obyek kerja, sehingga pekerjaan dapat dikerjakan dengan lebih baik dan lebih mudah.
b.    Kepekaan terhadap kontras
Kepekaan terhadap kontras, yaitu kemampuan persepsi terhadap perbedaan minimal dalam luminensi. Makin tinggi tingkat kepekaan terhadap kontras maka akan lebih mudah dan lebih cepat membedakan barang-barang yang sama dengan warna yang hampir sama, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan perbandingan warna akan dapat diselesaikan lebih mudah, cepat dan lebih baik.
c.    Kepekaan terhadap persepsi
Kepekaan terhadap persepsi adalah kemampuan mata untuk rnenafsirkan obyek kerja yang dilihatnya. Sedang waktu yang diperlukan sejak melihat suatu obyek sampai timbulnya persepsi penglihatan disebut kecepatan persepsi, Tingkat kepekaan persepsi akan berpengaruh terhadap kecepatan persepsinya, dan ini juga akan berpengaruh terhadap pemahaman dan kesadarannya terhadap obyek-obyek kerja yang dihadapinya.
Kemampuan-kemampuan mata tersebut di atas dipengaruhi oleh.:
a.    Daya akomodasi, yaitu kemampuan mata untuk memfokus kepada obyek-obyek pada jarak-jarak dari titik terdekat sampai titik terjauh. Usia tertentu berpengaruh terhadap kemampuan ini. Demikian juga. tingkat penerangan berpengaruh terhadapnya.

b.    Lebar kecilnya pupil ; yang tergantung pada intensitas dan sifat penyinaran, jarak obyek, keadaan emosi dan tingkat kesehatan serta pengaruh bahan kimia.
c.    Adaptasi retina, yaitu perubahan kepekaan retina atas dasar penerangan atau perubahan penerangan, Dikenal istilah-istilah adaptasi gelap, adaptasi terang dan adaptasi sebagain (partial).
2.    Faktor-faktor dari luar mata meliputi :
a.    Luminensi (Brightness) dari lapangan penglihatan.
Jumlah cahaya yang dipantulkan atau dipancarkan obyek kerja sangat mempengaruhi tingkat kejelasan mata dalam melihat obyek kerja tersebut.
Makin banyak cahaya yang dipantulkan atau dipancarkan oleh obyek kerja maka obyek kerja akan makin jelas kelihatan dengan batas maksimum 5000 asb. (± 1600 cd/m2).
Untuk menentukan besarnya luminensi dapat dicari dengan rumus :
b.    Ukuran obyek
Makin besar ukuran obyek maka makin mudah dilihat mata normal pada tingkat penerangan yang cukup.
Ukuran obyek biasanya dinyatakan dalam derajat, yaitu sudut antara garis lurus ujung-ujung obyek ke arah mata (lihat gambar)
D = Ukuran obyek dalam derajat
Jika ukuran obyek terkecil yang masih dapat dilihat mata normal adalah Do, maka besarnya tingkat kejelasan obyek (visibilitas)nya adalah R = D/Do.
Apabila derajat visibilitas obyek lebih dari 2,5 maka obyek akan mudah dilihat, jika visibilitas antara 1 - 2,5 maka obyek dapat dilihat namun harus dengan upaya yang kontinyu dan jika visibilitasnya kurang dari 1 maka obyek tidak dapat dilihat dengan jelas meskipun dengan upaya maksimum.
c.    Derajat kontras antara obyek dan sekelilingnya
Kontras merupakan perbedaan luminensi antara dua permukaan yang dalam hal ini adalah permukaan obyek dan sekelilingnya. Besarnya derajat kontras dapat dicari dengan rumus:
                  dimana : C    : derajat kontras
L1    : luminensi objek
L2    : luminensi sekitar obyek
Dari rumus ini maka besarnya derajat kontras akan selalu berkisar antara 0-1. makin besar derajat kontras maka makin jelas mata melihat obyek kerjanya, dengan angka maksimum 0,9 atau perbedaan luminensi 10: 1.
d.    Lamanya melihat
Suatu obyek jika dalam keadaan sepintas tidak kelihatan dengan jelas, maka jika diperhatikan dengan seksama akan kelihatan lebih jelas. Jadi makin lama waktu melihat maka obyek makin jelas terlihat.
Faktor-faktor tersebut satu dengan yang lainnya dapat mengimbangi, misalnya suatu obyek dengan kontras yang kurang dapat dilihat dengan jelas apabila obyek tersebut cukup besar ukurannya atau apabila mendapat penerangan yang cukup memadai.

II.III SISTEM PENERANGAN DI TEMPAT KERJA
Untuk mendapatkan pencahayaan yang sesuai dalam suatu ruang, maka diperlukan sistem pencahayaan yang tepat sesuai dengan kebutuhannya. Sistem pencahayaan di ruangan, termasuk di tempat kerja dapat dibedakan menjadi 5 macam yaitu:
A. Sistem Pencahayaan Langsung (direct lighting)
Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan secara langsung ke benda yang perlu diterangi. Sistm ini dinilai paling efektif dalam mengatur pencahayaan, tetapi ada kelemahannya karena dapat menimbulkan bahaya serta kesilauan yang mengganggu, baik karena penyinaran langsung maupun karena pantulan cahaya. Untuk efek yang optimal, disarankan langi-langit, dinding serta benda yang ada didalam ruangan perlu diberi warna cerah agar tampak menyegarkan
B. Pencahayaan Semi Langsung (semi direct lighting)
Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan langsung pada benda yang perlu diterangi, sedangkan sisanya dipantulkan ke langit-langit dan dinding. Dengan sistem ini kelemahan sistem pencahayaan langsung dapat dikurangi. Diketahui bahwa langit-langit dan dinding yang diplester putih memiliki effiesiean pemantulan 90%, sedangkan apabila dicat putih effisien pemantulan antara 5-90%
C. Sistem Pencahayaan Difus (general diffus lighting)
Pada sistem ini setengah cahaya 40-60% diarahkan pada benda yang perlu disinari, sedangka sisanya dipantulka ke langit-langit dan dindng. Dalam pencahayaan sistem ini termasuk sistem direct-indirect yakni memancarkan setengah cahaya ke bawah dan sisanya keatas. Pada sistem ini masalah bayangan dan kesilauan masih ditemui.
D. Sistem Pencahayaan Semi Tidak Langsung (semi indirect lighting)
Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas, sedangkan sisanya diarahkan ke bagian bawah. Untuk hasil yang optimal disarankan langit-langit perlu diberikan perhatian serta dirawat dengan baik. Pada sistem ini masalah bayangan praktis tidak ada serta kesilauan dapat dikurangi.
E. Sistem Pencahayaan Tidak Langsung (indirect lighting)
Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas kemudian dipantulkan untuk menerangi seluruh ruangan. Agar seluruh langit-langit dapat menjadi sumber cahaya, perlu diberikan perhatian dan pemeliharaan yang baik. Keuntungan sistem ini adalah tidak menimbulkan bayangan dan kesilauan sedangkan kerugiannya mengurangi effisien cahaya total yang jatuh pada permukaan kerja.

II.IV TINGKAT PENCAHAYAAN ATAU PENCAHAYAAN DI LINGKUNGAN KERJA
Tingkat penerangan pada-tiap tiap pekerjaan berbeda tergantung sifat dan jenis pekerjaannya. Sebagai contoh gudang memerlukan intensitas penerangan yang lebih rendah dan tempat kerja administrasi, dimana diperlukan ketelitian yang lebih tinggi.
Banyak faktor risiko di lingkungan kerja yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja salah satunya adalah pencahayaan. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No.1405 tahun 2002, pencahayaan adalah jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif. Pencahayaan minimal yang dibutuhkan menurut jenis kegiatanya seperti berikut:
Tingkat Pencahayaan Lingkungan Kerja
JENIS KEGIATAN     TINGKAT PENCAHAYAAN MINIMAL (LUX)    KETERANGAN
Pekerjaan kasar dan tidak terus – menerus     100    Ruang penyimpanan & ruang peralatan/instalasi yang memerlukan pekerjaan yang kontinyu
Pekerjaan kasar dan terus – menerus     200    Pekerjaan dengan mesin dan perakitan kasar
Pekerjaan rutin    300    Ruang administrasi, ruang kontrol, pekerjaan mesin & perakitan/penyusun
Pekerjaan agak halus    500    Pembuatan gambar atau bekerja dengan mesin kantor, pekerjaan pemeriksaan atau pekerjaan dengan mesin
Pekerjaan halus     1000    Pemilihan warna, pemrosesan teksti, pekerjaan mesin halus & perakitan halus
Pekerjaan amat halus    1500
Tidak menimbulkan bayangan    Mengukir dengan tangan, pemeriksaan pekerjaan mesin dan perakitan yang sangat halus
Pekerjaan terinci    3000
Tidak menimbulkan bayangan    Pemeriksaan pekerjaan, perakitan sangat halus
Sumber: KEPMENKES RI. No. 1405/MENKES/SK/XI/02

United Nations Environment Programme (UNEP) dalam Pedoman Efisiensi Energi untuk Industri di Asia mengklasifikasikan kebutuhan tingkat pencahayaan ruang tergantung area kegiatannya, seperti berikut:
Kebutuhan Pencahayaan Menurut Area Kegiatan
Keperluan    Pencahayaan (LUX)    Contoh Area Kegiatan
Pencahayaan Umum untuk ruangan dan area
yang jarang digunakan
dan/atau tugas-tugas atau
visual sederhana    20    Layanan penerangan yang minimum dalam area sirkulasi luar ruangan, pertokoan didaerah terbuka, halaman tempat penyimpanan
    50    Tempat pejalan kaki & panggung
    70    Ruang boiler
    100    Halaman Trafo, ruangan tungku, dll.
    150    Area sirkulasi di industri, pertokoan dan ruang penyimpan.
Pencahayaan umum untuk interior    200    Layanan penerangan yang minimum dalam tugas
    300    Meja & mesin kerja ukuran sedang, proses umum dalam industri kimia dan makanan, kegiatan membaca dan membuat arsip.
    450    Gantungan baju, pemeriksaan, kantor untuk menggambar, perakitan mesin dan bagian yang halus, pekerjaan warna, tugas menggambar kritis.
    1500    Pekerjaan mesin dan diatas meja yang sangat halus, perakitan mesin presisi kecil dan instrumen; komponen elektronik, pengukuran & pemeriksaan bagian kecil yang rumit (sebagian mungkin diberikan oleh tugas pencahayaan setempat)
Pencahayaan tambahan setempat untuk tugas visual yang tepat    3000    Pekerjaan berpresisi dan rinci sekali, misal instrumen yang sangat kecil, pembuatan jam tangan, pengukiran
Sumber : www.energyefficiencyasia.org

Penerangan untuk membaca dokumen lebih tinggi dari pada penerangan untuk melihat komputer, karena tingkat penerangan yang dianjurkan untuk pekerja dengan komputer tidak dapat berdasarkan satu nilai dan sampai saat ini masih kontroversial. Grandjean menyusun rekomendasi tingkat penerangan pada tempat-tempat kerja dengan komputer berkisar antara 300-700 lux seperti berikut.
Rekomendasi Tingkat Pencahayaan Pada Tempat Kerja Dengan Komputer
Keadaan Pekerja    Tingkat Pencahayaan (lux)
Kegiatan Komputer dengan sumber dokumen yang terbaca jelas
Kegiatan Komputer dengan sumber dokumen yang tidak terbaca jelas
Tugas memasukan data    300
400-500
500-700

II.V    PENERANGAN Dl TEMPAT KERJA
Tenaga kerja dapat melihat obyek yang dikerjakannya karena adanya cahaya yang dipancarkan atau dipantulkan oleh obyek kerja tersebut menuju dan di tangkap oleh mata tenaga kerja.Cahaya tersebut masuk ke mata tenaga kerja melalui kunjunctiva, kornea, pupil pada iris, lensa mata, badan vitreus dan kemudian jatuh ke retina.
Untuk itu maka lensa mata dapat lebih atau kurang dicembungkan sehingga cahaya dapat jatuh tepat pada retina. Di dalam retina, karena adanya cahaya maka timbul impuls pada ujung-ujung serabut sel saraf retina yang diteruskan menuju saraf Optik dalam otak sehingga timbul pensepsi.
1.    Tingkat penerangan
a.    Tingkat Penerangan Kurang
Apabila cahaya yang dipancarkan atau dipantulkan obyek kerja dan masuk ke retina mata tenaga kerja tersebut sangat kurang maka impuls yang terjadi pada ujung-ujung serabut  sel saraf retina akan sangat lemah.
Hal ini akan menyebabkan obyek kerja tersebut terlihat kurang jelas, pada hal obyek kerja tersebut harus dilihat dengan jelas oleh tenaga kerja karena harus dikerjakannya, maka mata tenaga kerja akan mengadakan berbagai upaya yaitu dengan membelalakan mata atau dengan lebih mendekatkan matanya terhadap obyek kerja.
 Pada waktu mata membelalak, maka otot dilatator pada iris berkontraksi sehingga pupil melebar untuk memperbanyak jumlah cahaya yang jatuh ke retina, dan jika tenaga kerja lebih mendekatkan matanya terhadap obyek kerja untuk memperjelas bayangan obyek tersebut pada retina, ini berarti akomodasi lensa mata lebih dipaksakan.
Jika hal ini terjadi agak lama dan terus menerus maka akan terjadi kelelahan mata yang ditandai dengan  adanya penglihatan kabur dan rangkap, mata merah  berair dan perasaan pegal-pegal di sekitar mata.
b.    Tingkat Penerangan Berlebihan :
Kemampuan retina mata menerima cahaya adalah terbatas, maka apabila cahaya baik yang langsung dari sumbernya maupun yang dipantulkan obyek kerja dan masuk ke retina tenaga kerja sangat berlebihan sehingga melampaui batas kemampuannya maka akan timbul kesilauan. Ini akan menyebabkan mata tenaga kerja melakukan upaya yaitu dengan- berkontraksinya otot spincter pada iris sehingga celah pupil mengecil untuk mengurangi jumlah cahaya yang masuk dan jatuh pada retina. Selain itu cahaya yang sangat berlebihan yang jatuh pada retina mata akan menimbulkan impuls pada ujung-ujung serabut sel saraf pada retina yang akan merangsang saraf optik yang terlalu besar sehingga dapat merusak sel-sel saraf pada retina tersebut, yaitu terlepas dari sklera.
Oleh sebab itu terjadinya kesilauan mata akan dapat menyebabkan kelelahan mata berupa mata memerah, pandangan gelap dan kabur serta kerusakan pada retina yang pada akhimya dapat menimbulkan kebutaan.Kita tahu bahwa tiap benda yang menangkap cahaya dan menyerapnya maka cahaya yang diserap tersebut akan diubah nenjadi kalor (panas).
Demikian juga jika sejumlah cahaya mengenai mata maka sebagian cahaya tersebut akan diserap dan diubah menjadi kalor sehingga permukaan mata akan semakin panas. Apabila timbulnya kalor ini terlalu banyak maka mata akan semakin panas dan mengadakan reaksi dengan mengeluarkan air mata. Hal ini jelas akan mengganggu pandangan mata. Selain itu panas yang tinggi pada mata dapat menyebabkan kerusakan pada organ-organ mata berupa keratitis dan konjunctifitis thermis..

II.VI EFEK ATAU DAMPAK DARI PENERANGAN YANG KURANG BAIK
Penerangan yang tidak baik akan menyebabkan tenaga kerja mengalami kesulitan dalam melihat obyek yang dikerjakannya dengan jelas. Hal ini selain akan menyebabkan tenaga kerja lamban dalam melaksanakan pekerjaanya juga akan dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Selain itu penerangan di tempat kerja yang kurang baik akan menyebabkan tenaga kerja mengeluarkan upaya yang berlebihan dari indera penglihatannya, misalnya dengan lebih mendekatkan indera penglihatannya terhadap obyek yang dikerjakannya, ini berarti akomodasi lebih dipaksakan.
Hal ini akan dapat lebih memudahkan timbulnya kelelahan mata yang ditandai dengan terjadinya penglihatan rangkap dan kabur, mata berair dan disertai perasaan sakit kepala disekitar mata. Selain itu kelelahan mata yang berlangsung agak lama akan dapat menimbulkan terjadinya kelelahan mental yang ditandai dengan gejala-gejalanya meliputi sakit kepala dan penurunan intelektual, daya konsenrrasi dan kecepatan berfikir. Lebih lanjut semua itu akan dapat menyebabkan kerusakan pada indra penglihatan yang lebih parah.
Menurut Grandjean (1993) penerangan yang tidak didesain dengan baik akan menimbulkan gangguan atau kelelahan penglihatan selama kerja. Pengaruh dan penerangan yang kurang memenuhi syarat akan mengakibatkan dampak, yaitu:
1. Kelelahan mata sehingga berkurangnya daya dan effisiensi kerja.
2. Kelelahan mental.
3. Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata.
4. Kerusakan indra mata dan lain-lain.
Selanjutnya pengaruh kelelahan pada mata tersebut akan bermuara kepada penurunan performansi kerja, sebagai berikut:
1. Kehilangan produktivitas
2. Kualitas kerja rendah
3. Banyak terjadi kesalahan
4. Kecelakan kerja meningkat
Intensitas penerangan yang dibutuhkan di masing-masing tempat kerja ditentukan dan jenis dan sifat pekerjaan yang dilakukan. Semakin tinggi tingkat ketelitian suatu pekerjaan, maka akan semakin besar kebutuhan intensitas penerangan yang diperlukan, demikian pula sebaliknya. Standar penerangan di Indonesia telah ditetapkan seperti tersebut dalam Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) No. 7 Tahun 1964, Tentang syarat-syarat kesehatan, kebersihan dan penerangan di tempat kerja. Standar penerangan yang ditetapkan untuk di Indonesia tersebut secara garis besar hampir sama dengan standar internasional. Sebagai contoh di Australia menggunakan standar AS 1680 untuk ‘Interior Lighting‘ yang mengatur intensitas penerangan sesuai dengan jenis dan sifat pekerjaannya.
II.VII PENGENDALIAN PENERANGAN DI LINGKUNGAN KERJA
Sangatlah penting suatu usaha preveitif  di berdayakan dalam suatu lingkuangan kerja yang dapat membantu produktivitas pekerja, usaha-usaha tersebut antara lain:
1.    memakai APD(alat pelindung diri) seperti misalnya memakai kaca mata kobalt biru bagi mereka yang bekerja menghadapi pancaran cahaya infra merah.Selain itu sinar matahari juga mengandung cahaya ultra ungu. Untuk itu mencegah timbulnya efek cahaya ultra ungu pada mata maka tenaga kerja yang menghadapi cahaya tersebut perlu memakai kaca mata berlapis timah hitam.
2.    mengatur kondisi lingkungan kerja seperti banyak bukaan-bukaan untuk masuknya cahaya alami, dan ventilasi
3.    mengatur intensitas penerangan di lingkungan kerja, agar cahaya tak terlalu silau atupu terlalu redup.
4.    pengecekan, pembersihan, penggantian berkala alat-alat yang digunakan sebagai sumber cahaya.




BAB III
PENUTUP

III.I KESIMPULAN
Pencahayaan didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya. Salah satu faktor penting dari lingkkungan kerja yang dapat memberikan kepuasan dan produktivitas adalah adanya penerangan yang baik. Penerangan yang baik adalah penerangan yang memungkinkan pekerja dapat melihat obyek-obyek yang dikerjakan secara jelas, cepat dan tanpa upaya-upaya yang tidak perlu.Penerangan yang cukup dan diatur dengan baik juga akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menyenangkan sehingga dapat memelihara kegairahan kerja. Telah kita ketahui hampir semua pelaksanaan pekerjaan melibatkan fungsi mata, dimana sering kita temui jenis pekerjaan yang memerlukan tingkat penerangan tertentu agar tenaga kerja dapat dengan jelas mengamati obyek yang sedang dikerjakan.
Intensitas penerangan yang sesuai dengan jenis pekerjaannnya jelas akan dapat meningkatkan produktivitas kerja. Intensitas penerangan yang dibutuhkan di masing-masing tempat kerja ditentukan dan jenis dan sifat pekerjaan yang dilakukan. Semakin tinggi tingkat ketelitian suatu pekerjaan, maka akan semakin besar kebutuhan intensitas penerangan yang diperlukan, demikian pula sebaliknya. Standar penerangan di Indonesia telah ditetapkan seperti tersebut dalam Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) No. 7 Tahun 1964, Tentang syarat-syarat kesehatan, kebersihan dan penerangan di tempat kerja. Standar penerangan yang ditetapkan untuk di Indonesia tersebut secara garis besar hampir sama dengan standar internasional.
III.II SARAN
Pengendalian penerangan atau pencahayaan di lingkungan kerja harus senantiasa di perhatikan oleh pemilik usaha/tempat kerja karena tidak hanya akan menimbulkan kerugian materi namun juga menimbulkan peningkatan kualitas/mutu hasil produksi,

DAFTAR PUSTAKA

http//google.com>>>>>>pengendalian penerangan di tempat kerja
http://www.mercubuana.ac.id/
Sumber Referensi :
Departemen Kesehatan. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 405/Menkes/SK/XI/2002. www.depkes.go.id
Hicks, Charles. Fundamental Concepts in the Design of Experiments.Florida : Saunders College Publishing. 1993.
McCormick,E.J and M.S. Sanders. Human Factor in Engineering and Design. New York : McGraw Hill Book Company, 1994.
Montgomery, Douglas. Design and Analysis of Experiments. New York : John Wiley & Sons Inc. 1991.
Muhaimin. Teknologi Pencahayaan. Bandung: Refika Aditama, 2001.
Nurmianto, Eko. Ergonomi : Konsep Dasar dan Aplikasinya. Surabaya : Penerbit Guna Widya, 1995.
Sudjana. Desain dan Analisis Eksperimen. Bandung : Penerbit Tarsito. 1995.
Sudjana. Metoda Statistika.. Bandung : Penerbit Tarsto. 1992.
Suma’mur. Hyperkes Kesehatan Kerja Dan Ergonomi. Jakarta: Muara Agung Dharma Bhakti, 1987.
Sutalaksana dkk. Teknik Tata Cara Kerja. Jurusan Teknik Industri, Bandung : ITB, 1979.
Tarwaka dkk. Ergonomi untuk keselamatan Kesehatan Kerja dan Produktivitas. Surakarta : UNIBA PRESS, 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar